Intip Cara Belajar & Prospek Kerja dari Ilmu Hukum
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Perkenalkan rekan-rekan intipers yang selalu berbahagia, saya Fauzan Aziman Alhamidy. Asal Bogor, saat ini sedang menempuh gelar S.H. di Universitas yang katanya terfavorit seindonesia yaitu Universitas Padjadjaran. Bangga banget lho jadi mahasiswa FH Unpad, eaaaa jumawa wkwkkw. Nah pada tulisan singkat ini saya akan memaparkan proses belajar saya di FH dari semester satu hingga saat ini yaitu semester 7.
Pada saat masih duduk di bangku SMA awalnya saya lebih berminat melanjutkan studi di jurusan teknik metalurgi & material Univ di depok tapi apadaya nilai try out saya selalu paling bawah. Nilai try out saya pada saat duduk dibangku SMA selalu nomor satu dari urutan bawah, ya paling kecil, baik try out IPA maupun IPS. Dan nilai try out saya paling bagus adalah 32,5% di materi IPS. Harusnya gagal masuk PTN kan, temen-temen setuju gak? Harus setuju!
Pada saat duduk dibangku SMA pun saya dicap sebagai orang yang numpang hadir di kelas doangan, hobinya selalu futsal & futsal. Ulangan selalu dikasih contekan dan remedial, hingga rangking satu dari belakang dua kali berturut-turut pada kelas 2 (dua) SMA di SMAN favorit di Bogor. Kenapa saya bisa lulus PTN dan menjadi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran? Ya karena saya mau berubah dan saya rajin pada kelas 3 (tiga) SMA.
Pada saat teman-teman tempat saya les bertukar jawaban try out, saya lebih memilih untuk mengerjakan dengan otak dan keyakinan saya sendiri, hasilnya memang selalu peringkat paling bawah saat try out, tetapi siapa sangka pada saat jawaban SBMPTN saya diperiksa, saya benar 5 salah satu pada Matdas, benar 10 salah 5 di ekonomi, benar 13 salah 0 di sosiologi, bener 6 salah 7 di geografi, benar 5 salah 10 di sejarah, benar 8 salah 4 di indonesia, dan benar 1 salah 6 di bahasa inggris. Nah kalo dilihat proses belajar saya yang tidak menyontek sangatlah berarti dibandingkan teman saya yang selalu bertukar jawaban saat try out, mereka tidak diterima PTN sama sekali. Pun apabila diterima, mereka tidak diterima melalui jalur SBMPTN. Makanya jangan nyontek ya buat kalian yang mau lulus SMA semester ini baik di try out maupun saat tes tulis. Penulis rangking satu dari belakang dapet PTN, teman Penulis selalu rangking dua dari depan malah gagal PTN, jadi jangan sombong juga kalo lagi ada diatas. Temen penulis pernah bilang “kayanya gue keterima deh, tadi gampang banget soalnya”, penulis dengan hemat kata menjawab “kalo menurut lo gampang dan menurut para saingan lo sangat gampang, siapa yang akan keterima? Jangan sombong lo jadi orang.” Alhasil teman penulis tidak diterima di PTN manapun.
Sekarang penulis akan memaparkan anggapan yang seringkali salah terhadap Fakultas Hukum. Awalnya siswa SMA bila mendengar Fakultas Hukum akan muncul dibenak pikiran, mau Perdata atau Pidana, hello, hukum tidak sesempit itu, selain dua hal tersebut juga terdapat konsentrasi HTN, HAN, Hukum Adat, Hukum Islam, Cyber Law, Hukum Lingkungan, Hukum Ekonomi, Hukum Perkembangan dalam Masyarakat dan Hukum Internasional. Bila dikaji terdapat bidang hukum lainnya yang sangat banyak. Dalam Hukum Perdata terdapat Hukum Perorangan, Hukum Benda, Hukum Perikatan Buku III KUHPerdata, dan Pembuktian dan Kadaluarsa yang diatur dalam Buku I,II,III,&IVKUHPerdata.
Selain masih sempitnya pengetahuan saat duduk dibangku SMA, jujur penulis juga pada saat SMA hanya tahu Hukum Perdata dan Pidana wkwkwk. Nah ini yang paling gaberakhlaq dan ngeselin, mahasiswa jurusan lain memandang seperti inilah proses belajar Mahasiswa Fakultas Hukum “Hukum tuh tugasnya enak yah pendapat doang, pasti bener gak sih?” Wah udah gila lo ya?! Hahaha penulis pernah digituin dan penulis jawab “ya engga, argumentasi yang disampaikan mahasiswa Fakultas Hukum tuh ga seenaknya, harus sesuai dengan peraturan yang ada misalnya Undang-Undang, teori, dan analisis yang sudah dirangkai sedemikian rupa untuk menjawab permasalahan yang ada”. Misalnya Pembunuhan itu ada Pembunuhan biasa dan Pembunuhan berencana, diatur dalam Pasal berbeda dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, nah kalo ada kasus pembunuhan bagaimana cara mengidentifikasi si pelaku itu sudah memiliki rencana sebelumnya atau tidak? Dlihat dari faktor-faktor yang ada, kalo memang niat pelaku ada sebelum dilakukan, atau biasa disebut permulaan pelaksanaan itu termasuk pembunuhan berencana, misalnya pelaku sudah membawa pisau dan dengan strateginya ia mengajak korban tempat yang sepi. Jadi belajar ilmu hukum itu tidak seperti yang dipandang mahasiswa jurusan lain, yang dengan seenak jidat bilang “gampang banget”. Kalo gampang ya gak akan ada jurusan ilmu hukum fakultas hukum lah mas/mbak hehe. Nih contoh kasus lagi KUHPerdata dan Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur perjanjian perkawinan aturan mana coba yang harus dipakai, jawab sendiri ya, kan belajar hukum mah gampang toh cuma pendapat HAHAHAHAHA.
Mahasiswa FH berproses mengejar beasiswa, berorganisasi dan mengikuti kompetisi. Beasiswa dikejar biar dapet uang tambahan saat merantau biar sejahtera dapat menabung untuk nantinya bisa nyicil rumah tangga, eaaa. Berorganisasi agar dapat berkomunikasi dengan baik serta dapat bekerjasama dalam tim yang sangat dibutuhkan dalam dunia kerja. Berkompetisi untuk pengalaman dan nambah-nambahin Curriculum Vitae bisa juga buat cari jodoh dari univ lain yang sesama FH eaaa. Kompetisi di FH banyak, mulai dari debat hukum, karya tulis ilmiah, peradilan semu, perancangan Undang-Undang hingga Perancangan Kontrak Nasional. Penulis akan merangkumnya sebagai berikut.
-
Lomba Debat Hukum
Mahasiswa FH akan menyampaikan argumentasinya sesuai dengan teori dan peraturan perundang-undangan yang ada. Ada tim pro dan tim kontra. Tim pro menyetujui mosi perdebatan dan tim kontra menolak mosi perdebatan. Misalnya mosi “Penjatuhan Pidana Pembunuhan Pada Pelaku Tipikor” umumnya argumentas tim pro akan menyatakan bahwa tipikor merugikan uang rakyat dan menyalahgunakan wewenangnya hingga pantas untuk dibunuh, dimana negara China juga menerapkannya. Sedangkan tim kontra akan berargumentasi, Pembunuhan melanggar Hak Asasi Manusia yang ada dalam Pasal 28 huruf A UUD 1945 sehingga hal tersebut tidak dapat dilaksanakan karena bertentangan dengan konstitusi kita. Nah dalam debat ini tidak ada yang benar dan salah. Peran debater adalah meyakinkan para juri untuk mendapatkan nilai maksimal.
-
Lomba Karya Tulis Ilmiah
Pada hakikatnya sama seperti karya tulis yang kalian buat pada masa SMA, tetapi ini dilombakan dan biasanya ruang lingkupnya adalah permasalahan hukum seperti regulasi, kebijakan pemerintah dan lain sebagainya.
-
Kompetisi Peradilan Semu
Membutuhkan hubungan yang baik antar sesama anggota tim dan butuh tenaga ekstra, hanya orang yang tidur enam jam sehari yang dapat melakukannya. Di kompetisi ini, Mahasiswa umumnya beranggotakan 16 orang terdiri dari, 3 hakim, 2 PH, 2 JPU, terdakwa, panitera, dan para saksi dan ahli. Peserta menyusun berkas dari mulai penyidikan hingga putusan yang tebalnya bisa mencapai 3000 halaman lebih, penulis gatau sih halaman pastinya, juga harus latihan sidang. Peran hakim harus latihan bagaimana menjadi hakim dalam persidangan sesungguhnya, begitupun saksi, ahli, panitera, JPU dan PH, selain berkas penyisihan juga harus menyiapkan berkas final dengan kasus yang berbeda. Salut sama orang-orang yang telah melewati kompetisi peradilan semu baik yang juara maupun yang tidak.
-
Kompetisi Perancangan Undang-Undang (Legislative Drafting)
Peserta dengan terdiri dari 1 ketua delegasi dan 4 anggota harus menyusun atau mengubah beberapa Pasal yang ada dalam suatu perundang-undangan, penulis kurang hatam dalam kompetisi ini jadi sekian ya hehe.
-
Kompetisi Perancangan Kontrak Nasional (Contract Drafting)
Peserta beranggotakan 1 ketua delegasi dan 5 orang anggota, berperan untuk membuat kesepakatan antar kedua belah pihak dengan Pasal-Pasal yang harus ditaati kedua belah pihak nantinya. Tahapan kompetisi ini adalah pengiriman berkas kompetisi dan penampilan negosiasi kontrak. Negosiasi kontrak pada umumnya dibumbui dengan adegan ala-ala syuting sinetron, misalnya pada saat mau sepakat tiba-tiba salah satu pihak ditelpon istri bahwa istrinya telah melahirkan entah apa faedahnya tapi itu juga menjadi nilai tambah untuk juri.
Prospek kerja FH sendiri selain menjadi Jaksa, Hakim, Penasehat Hukum, Notaris, pejabat pemerintah, dosen, pegawai BUMN, pegawai swasta. Cukup luas cakupannya. Untuk teman-teman SMA yang akan lulus di tahun 2018 semangat mengejar cita-cita. Kalo kalian berbeda pilihan dengan orang tua kalian harus dapat mempertanggungjawabkan pilihan yang kalian pilih, tetapi coba dipikir lagi hingga detik ini siapa yang telah membiayai, mendidik, serta mengasuh kalian sepenuh hati? Kalo bisa nurutlah dengan orang tua agar lebih berkah ilmunya terima kasih salam.
Instagram: @fauzanazmn
Kode Konten: X250

Kak, saya tuh tipe orang yang masih malu bicara depan orang banyak. Deg degan pula. Bisa di bilang belum berani. Tp saya pengen masuk hukum yg isi nya “harus pinter dan berani ngomong” itu gimana ya kak?:(
saya dulunya malu juga lho kalo ngomong depan orang banyak, kalo mindset kamu malu dan gabisa ya gakan bisa ngomong ubah mindsetnya jadi “saya bisa, ngomong doang anak tk juga bisa ngapain malu” kalo awalnya masih deg-degan gapapa karena itu proses tapi buatlah target hari ini saya harus ngomong di kelas misalnya dengan sering ngomong dikelas nantinya tidak akan lagi ada rasa malu minder deg-degan belum berani gajelas sih sebenernya ngapain belum berani ngomong mah tinggal ngomong kalo salah bilang aja saya hanya berpendapat sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945 mau tau lebih lanjut tipsnya boleh DM IG saya aja